21 Januari 2022 21:12:02
Ditulis oleh Admin

MUSDES PENETAPAN KPM PENERIMA BLT-DD TAHUN 2022

Pemerintah Desa Kebomlati bersama dengan lembaga Desa yang lain melakukan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD). 

Dalam rapat yang di selenggarakan pada hari Jum'at tanggal 21 Januari 2022 dihadiri oleh Pemerintah Desa dan unsur lembaga desa yang lain yaitu Lembaga BPD, LPMD, RT/RW dan unsur Perempuan. Rapat membahas tentang Validasi sekaligus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD), keluarga yang menerima bantuan BLT-DD adalah keluarga yang kurang mampu (Miskin) yang tidak mendapat bantuan lain seperti PKH, BPNT dan BPNTD. Sebelum penetapan Pemerintah Desa melakukan pandataan dari tingkat RT, ketua RT mendata nama-nama warganya yang miskin dan tidak menerima bantuan, nama-nama tadi di verifikasi oleh Pemerintah Desa kemudian di validasi dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa (MUSDES). 

Rapat berjalan tertib dan lancar walaupun ada beberapa interupsi tentang penentuan nama KPM dan perubahan nama KPM namun semua bisa di selesaikan dan telah tarcapai kesepakatan. 

Tahun ini Pemerintah Desa mengalokasikan dana sebesar 40% dari Dana Desa (DD) sesuai anjuran Pemerintah Pusat. Dengan dana sebesar kurang lebih Rp. 381.600.000,- KPM yang mendapat BLT-DD sebanyak 106 Keluarga. 

Penulis : Kaur TU / Muslimin, S.PdI

 



image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus